“Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada supir sebesar Rp. 10 ribu hingga Rp. 20 ribu,” tambahnya.
“Ini menjadi tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak,” terangnya.
Ia berpesan agar Polisi bisa menindak tegas praktik premanisme, hal ini supaya praktik premanisme tak berkembang begitu saja. Polda-Polda di seluruh daerah diharapakan bisa berperan memberantas Premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktik premanisme.
“Tidak hanya pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan,” tandas Argo.
Kata Kepala Divisi Humas Polri itu, pihaknya juga akan melakukan tindakan Preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Serta pula menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi, namun jika edukasi tak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktik premanisme. (#div_humas_Polri)












