GIAN Resmi MoU dengan Grha Nayopaya, Hadirkan Ruhab Korban Napza Berfasilitas Hotel

by -379 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis
Editor: Herry W. Sulaksono
Pengurus Gerakan Indonesia Anti Narkotika menangatangani MoU mengperasikan Ruhab (ist)


Surabaya, seblang.com – Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Pusat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Rehabilitasi Sosial Grha Nayopaya, atau Yayasan Catur Nayopaya Manunggal Bhakti, untuk mengoperasionalkan Rumah Rehabilitasi (Ruhab) korban Napza, di Hotel Istana Permata, Ngagel Jaya Indah, Surabaya, Jumat (5/11/2021), pukul 20.00 WIB.

Ketua GIAN Pusat Raden Guntur Eko Widodo, mengatakan Rumah Rehabilitasi (Ruhab) GIAN yang pertama dihadirkan kali ini akan memiliki konsep rehabilitasi medik dan psikologis secara holistik terhadap penanganan para korban Napza sekelas hotel.


Layanannya dilakukan secara profesional dengan tenaga mentor dan pendamping yang kompeten, humanis dan layanan yang holistik berkelas hotel.

Kata Raden Guntur, Ruhab ini akan diperluas formatnya baik site plan atau tata letak Ruhab standart GIAN hingga sumberdaya manusia (SDM) di seluruh kota di Indonesia.

Berangkat dari keprihatinan kondisi korban Napza, jumlah korban Napza dan ancaman besar bangsa ini membuat GIAN sekuat tenaga untuk mendirikan Ruhab, dengan fasilitas sekelas hotel sehingga para korban Napza bisa benar – benar sembuh.

Ini momentum besar bagi GIAN untuk berjuang bermanfaat kepada masyarakat dan berjuang melawan ancaman bangsa ini yakni Narkoba, selain Radikalisme dan Korupsi sebagai bahaya laten bangsa ini. Ini Khubbul Wathon, ” tukasnya.

Rombongan DPP GIAN Pusat dalam MoU Ruhab ini diikuti Presidium BPH DPP Yussie Poerwati selaku senior advisor, Seraphine Destina Nurani,SE Sekretaris Jenderal GIAN, Ika Irmawati,ST Kepala Deputi Dayamas DPP GIAN, Swananda Fachri Sanny – Kepala Deputi Rehabilitasi DPP GIAN, Isma Hakim Rahmat, S.TP- Ketua DPD GIAN Kota Surabaya dan jajarannya.

Ditambahkan Guntur, bahwa GIAN merupakan pelopor gerakan P4GN untuk mengawal Inpres no 2 tahun 2020.

“Alhamdulillah melalui perjuangan panjang GIAN akan segera memiliki pusat Ruhab korban kecanduan narkotika pertama, independent berfasilitas hotel,” ujarnya.

Dengan pusat Rumah Rehabilitasi sosial pemulihan korban kecanduan Narkoba, Ketua Umum GIAN R.Guntur Eko Widodo mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba, untuk bersama sama nenyatakan sikap yang sama “Perang Melawan Narkoba“, War on Drugs.

“Bersama GIAN, memastikan menuju masyarakat Indonesia hidup aehat, sejahtera, cerdas, dan bersih dari Narkoba,” tukasnya lagi.

iklan warung gazebo