Cemburu Buta, Pria di Bangorejo Tega Aniaya dan Rusak HP Pacar

by -495 Views


Pelaku menempeleng korban sebanyak 2 kali menggunakan tangan kanannya ke arah pipi kanan korban. Tidak hanya itu saja, tangan dan pergelangan tangan kanan korban juga diputar oleh pelaku hingga korban menangis kesakitan.

Karena merasa dikhianati, pelaku pun membanting HP merk Realmi 9A warna hitam milik korban ke lantai . Layar HP itu pecah dan tak dapat digunakan lagi. Dari perbuatan pelaku korban mengalami sakit dan tidak bisa menjalankan pekerjaannya. korban juga mengalami kerugian Rp. 2.300.000,- karena HP nya rusak.

Pelaku sudah kami tangkap. Karena perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) Junto Pasal 406 ayat (1) KUHP,” tegas Iptu Wignyo Asmoro. (M. Yudi Irawan)

iklan warung gazebo