Cegah Perundungan, 500-an Santri Terima Penyuluhan Hukum dari Kejati Jawa Tengah

by -515 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Kendal, seblang.com – Saat ini, dunia pendidikan sedang dikhawatirkan terhadap aktivitas perundungan. Yakni, sebuah tindakan penindasan yang dilakukan pihak yang lebih kuat, terhadap pihak yang lebih lemah. Guna mencegah fenomena tersebut, LDII dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menghelat penyuluhan hukum bagi santri, melalui program “Jaksa Masuk Pesantren”.

“Selain memberikan penyuluhan hukum secara umum, juga penekanan pergaulan di ponpes dan sekolah agar tidak melakukan pelanggaran hukum. Dengan demikian, anak-anak akan menaati peraturan, termasuk tidak melakukan perundungan,” ujar Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Tengah Singgih Tri Sulistiyono.

Penyuluhan itu, diikuti 500-an santri setingkat SMP dan SMA, di Pondok Pesantren (Ponpes) Generus Nusantara Boarding School (GNBS) naungan DPW LDII Provinsi Jawa Tengah, pada Senin (24/10). Tema yang diambil “Ketaatan Hukum untuk Memperkuat Nasionalisme Generasi Muda Santri di Era Millenial Menuju Indonesia Emas 2045”.

Ia berharap, melalui materi yang disampaikan Kejati Jawa Tengah, ada semangat dari generasi muda untuk taat terhadap hukum. “Pendidikan sadar hukum perlu diajarkan sejak dini, sehingga mereka bisa mengambil sikap dalam berperilaku. Tidak salah langkah melakukan kegiatan melawan hukum,” ujarnya.

Singgih melanjutkan, melalui program tersebut, akan menambah pengetahuan dan wawasan tentang hukum yang diperoleh para santri, guru, ustaz, dan pamong ponpes. “Karena mereka diberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum yang akan diterima, apabila melakukan penyimpangan di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum, Kejati Jawa Tengah, Bambang Tejo mengatakan, sebelumnya instansinya melaksanakan program “Jaksa Masuk Sekolah”, dan kini berlanjut pada program “Jaksa Masuk Pesantren”. “Jadi masyakarat khususnya pelajar harus tahu siapa itu aparat hukum, lembaga hukum dan apa tugas-tugasnya sehingga paham lembaga hukum dan peradilan di Indonesia,” ujar Bambang.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *