Pria yang saat ini menjabat Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Giri mencontohkan di Banyuwangi ini ada satu sekolah yang Kepala Sekolah dan beberapa gurunya ikut seleksi PPPK dan dinyatakan lolos. “Apabila Januari 2022 ini mereka dapat SK pengangkatan maka sekolahnya tidak ada gurunya,”imbuhnya.
Agar tidak terjadi kegaduhan di sektor pendidikan maka PGRI sekarang ini lagi berjuang agar para guru swasta yang lolos seleksi PPPK ini harus dikembalikan ke Satuan Administrasi Pangkalan (Satminkal) atau tempat tugas induk atau instansi induk guru melaksanakan tugas dan kewajiban mengajar asalnya.
Sudarman menuturkan di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia ini ada guru- sukarelawan (Sukwan) di negeri tidak bisa mendapatkan sertifikasi pendidik (Sirdik) karena Bupati walikota tidak memberikan SK. Padahal syarat untuk mendapatkan sertifikat pendidik salah satunya adalah SK dari kabupaten/kota.
“Kenyataan yang ada, para yang sukwan di SD dan SMP Negeri ini atau SMA Negeri banyak yang tidak lolos dalam seleksi PPPK pertama sehingga mereka harus seleksi lagi di tahap kedua bersaing dengan teman-teman swasta yang mempunyai Serdik. Bahasa yang muncul akhirnya mereka dikalahkan yang sebetulnya tidak akan terjadi apabila mereka lolos seleksi PPPK tahap pertama,” pungkas Sudraman. //









