“Sekarang ini orang yang membeli pupuk subsidi sudah tidak bisa karena artinya sisanya yang 88 Ton tidak diedarkan lagi sementara ini,.Supaya tidak terjadi rebutan pupuk,” jelasnya.
Menanggapi adanya kelangkaan pupuk tersebut, Dinas Pertanian Banyuwangi tindak tinggal diam. Pihaknya sudah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk tambahan alokasi pupuk subsidi.
Dinas Pertanian mengusulkan kepada pemerintah kabupaten soal anggaran pengadaan pupuk organik cair guna membantu sektor pertanian secara khusus.
Wartawan : Noviansyah











