Pansus I DPRD Banyuwangi Finalisasi Raperda Tentang Kepemudaan

by -566 Views

Banyuwangi, seblang.com – Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Banyuwangi finalisasi pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kepemudaan.

Ketua Pansus Raperda Kepemudaan DPRD Banyuwangi, Priyo Santoso menyampaikan, tujuan dari raperda dimaksud adalah mewujudkan pemuda yang berkepribadian, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka NKRI.

“Secara garis besar tujuan dari Raperda ini dilaksanakan dalam bentuk pelayanan kepemudaan yang menjadi tugas dan wewenag Pemerintah daerah,“ ucap Priyo Santoso saat dikonfirmasi Awak Media melalui WhatsApp, Jumat (11/06/2021).

Selanjutnya pemberdayaan pemuda diselenggarakan terencana,sistimatis dan berkelanjutan untuk meningkatkan potensi dan kualitas jasmani,mental,spriritual,pengetahunan serta ketrampilan diri dan organisasi menuju kemandirian pemuda.

Pemberdayaan pemuda dilakukan melalui peningkatan Iman dan Taqwa,peningkatan ilmu pengetahuan dan tehnologi,penyelenggaraan pendidikan bela Negara dan ketahan daerah dan nasional,kemandirian ekonomi pemuda, peningkatan kualitas jasmani,seni dan budaya pemuda serta penelitian dan pendampingan kegiatan kepemudaan.

“ Untuk pengembangan kepemudaan dilakukan melalui pengembangan kewirausahaan, kepemimpinan dan kepeloporan , “ ucap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Untuk melaksanakan pelayanan kepemudaan, Pemerintah daerah menyediakan sarana dan prsarana kepemudaan diantaranya sentra pemberdayaan pemuda, koperasi pemuda,pondok pemuda,gelenggang pemuda, pusat pendidikan dan pelatihan pemuda, serta perpustakaan.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *