Banyuwangi, seblang.com – Gedung Juang 45 Banyuwangi, selain memiliki nilai historis juga sebagai simbol tempat atau bangunan bagaimana anak bangsa dalam menghormati dan menghargai jasa dan pengorbanan para pejuang dan pahlawan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Secara pribadi saya tidak setuju pergantian nama Gedung Juang 45 menjadi Gedung Kesenian Rakyat seperti yang didengar dalam beberapa waktu terakhir. Apabila ada pihak yang ingin memanfaatkan untuk kegiatan kesenian dan maupun kegiatan yang lain silahkan saja
Pernyataan tersebut disampaikan I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi seusai menerima penyampaian aspirasi DPC LVRI Banyuwangi dan beberapa pengurus organisasi purnawirawan TNI/Polri di Ruang Lobby DPRD Banyuwangi Kamis (27/05/2021)
”Yang paling penting seharusnya semua pihak mengedepankan musyawarah. Sebelum punya keinginan semuanya dipanggil. Setelah mendengarkan aspirasi, dewan berupaya memberikan ruang untuk mempertemukan Disbudpar, para veteran dan purnawirawan TNI/Polri serta pihak-pihak terkait yang lain untuk mencari solusi terbaik,”jelas Made
Sementara Kusnari, Ketua DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Banyuwangi dalam pertemuan tersebut antara lain mengungkapkan pihaknya menginginkan Gedung Juang 45 jangan sampai dirubah. Karena apabila nama gedung tersebut dirubah kesanya tidak ada pejuang dan pahlawan kemerdekaan di Banyuwangi.










