Banyuwangi, seblang.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan DPRD dan ketua-ketua pansus serta semua pimpinan dan anggota Bapemperda di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Banyuwangi.
Menurut Sofiandi Susiadi, karena ketua DPRD Banyuwangi yang langsung memimpin maka materi yang dibahas adalah yang pertama tentunya pimpinan ingin mengetahui progres pembahasan pansus.
Selanjutnya Politisi Partai Golkar itu menuturkan kondisi yang ada di seluruh Indonesia saat ini belum bisa dikatakan stabil sesuai dengan tahapan regulasi karena ada penyesuaian dengan undang-undang (UU) Cipta Kerja.
“UU Cipta Kerja ini kan rujukan ya terobosan hukum yang luar biasa yang mana aturan teknis baik Perpres maupun PP ataupun aturan teknis turunannya itu kan dilimit sampai Agustus baru ada tindak lanjut maka fleksibilitas materi daripada perda-perda yang dibahas juga sangat dinamis,” jelas politisi berkacamata minus tersebut.












