“Kita berharap di setiap desa di Kabupaten Madiun berzona hijau. Karena bila sampai ada satu warga yang terkena, pasti tracing warga yang berkontak erat lebih banyak. Posko PPKM Mikro harus bisa menguasai tracing dan monitoring pasien. Terkait antisipasi penularan COVID-19 bisa dilakukan penanganan dengan baik serta harus bisa mencegah kerumunan massa dan membatasi mobilitas,” ungkap Bupati mengingatkan.
Dengan adanya PPKM Mikro ini diharapkan semua masyarakat lebih peduli sampai dengan tingkat RT. Pemetaan pasien dilakukan sampai tingkat RT, kemudian dibuat zonasi sesuai Inmendagri Nomor 3. Apabila dalam satu RT ditemukan 1 sampai 5 warga yang terkonfirmasi posistif, akan masuk zona kuning.
Jika ada 6 sampai 10 orang nanti masuk zona orange, serta jika di atas 10 orang akan masuk zona merah. Menjadi zona hijau bila tidak ada yang terkonfirmasi. Sampai tulisan ini terbit, tercatat 166 Desa di Kabupaten Madiun termasuk dalam zona hijau dan 40 sisanya zona kuning.
Wartawan : Anwar Wahyudi











