Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Wiksan, S.H. mengungkapkan bahwa Anggota Polri harus Aktif dalam tugas Kemanusiaan Penanganan Covid-19, Tak hanya berlaku bagi Polisi Laki-Laki saja, akan tetapi juga Polisi Wanita.
“Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Masyarakat ini merupakan wujud Kepedulian Polres Pasuruan dalam hal menekan Angka Peningkatan Korban Covid-19 di Kabupaten Pasuruan,” terang Kasat Samapta.
Kasat Samapta juga menambahkan, Selain adanya Satuan Tugas (Satgas) Yustisi, Upaya Polres Pasuruan melalui Polwan juga melakukan Kegiatan Himbauan kepada Masyarakat tentang pentingnya mematuhi Prokes untuk menekan laju Penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya Kegiatan ini yakni Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan “Pamor Keris” yang dilakukan oleh Polwan, kami berharap kepada Masyarakat agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan demi kebaikan bersama dalam menghadapi Covid-19 agar tidak semakin menular, sehingga tidak muncul kasus pasien positif terpapar Covid-19 berikutnya dan seterusnya,” tutupnya. //









