“Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberhentikan dan diberi sanksi, berupa teguran lisan dan membuat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan. Petugas selanjutnya memberi mereka masker untuk langsung dipakai”, ujar Kapolres Probolinggo.
Polres Probolinggo bersinergi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo juga memperketat mobilitas warga menjelang libur akhir tahun 2021. Polres Probolinggo bersama Satgas akan terus menggalakkan Operasi Yustisi kepada pengendara yang melintas di Kabupaten Probolinggo, terutama kawasan pusat pembelanjaan dan tempat wisata.
Kapolres Probolinggo menghimbau masyarakat agar dalam liburan akhir tahun tidak bepergian ke lokasi di luar daerah kecuali ada hal yang sangat mendesak, lebih baik tetap tinggal di rumah, selalu berdo’a guna menghindari berpergian dan kerumunan. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19.//











