Banyuwangi, seblang.com – Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto, turun langsung mendampingi Satgas Covid-19 dalam penertiban gerai klinik rapid tes tak berizin di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Senin (7/2/2022).
“Klinik yang tidak memenuhi SOP (Standar Operasional) kita tutup semua. Tak pandang bulu,” kata Irianto.
Menurutnya, penertiban perlu dilakukan menyusul banyaknya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah klinik yang tak berizin di kawasan tersebut. Salah satunya seperti kasus hasil tes antigen tanpa swab yang kini telah ditangani Polresta Banyuwangi.
“Jangan sampai terjadi seperti kemarin, tanpa dites swab rapid tiba-tiba muncul surat bebas Covid-19. Ini kan sudah menyalahi aturan karena pertanggungjawabannya yang tidak jelas,” ujarnya.










