Malang, seblang.com – Ajang lomba Cover Dancer antar Club yang digelar di Mall Matos jl. Veteran Kel Penanggungan Kec. Klojen Kota Malang, dihentikan dan dibubarkan oleh Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Malang Kota , Polsek Klojen beserta anggota Sat Pol PP dipimpin Kapolsek Klojen Kompol Domingos De.F Ximenes., S.H., S.I.K.
Acara tersebut dihentikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Ditambah lagi sesuai SE Walikota Malang No.7 Tahun 2022 dan Inmendagri No.6 Tahun 2022 Kota Malang masuk dalam kategori Level 2
“Sebagai antisipasi meningkatnya varian omicron, dimana lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang, kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba Cover Dancer antar Club di Mall Matos karena,” tegas Kapolsek Klojen Kompol Domingos De.F Ximenes., S.H., S.I.K, Minggu (06/02/2022) .










