Timbulkan Kerumunan, Ajang Lomba Dancer Dibubarkan

by -961 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono
Polisi membubarkan acara dancer

Malang, seblang.com – Ajang lomba Cover Dancer antar Club yang digelar di Mall Matos jl. Veteran Kel  Penanggungan Kec. Klojen Kota Malang, dihentikan dan dibubarkan oleh Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Malang Kota , Polsek Klojen beserta anggota Sat Pol PP dipimpin Kapolsek Klojen Kompol Domingos De.F Ximenes., S.H., S.I.K.

Acara tersebut dihentikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Ditambah lagi sesuai SE Walikota Malang No.7 Tahun 2022 dan Inmendagri No.6 Tahun 2022 Kota Malang masuk dalam kategori Level 2

“Sebagai antisipasi meningkatnya varian omicron, dimana lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang, kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba Cover Dancer antar Club di Mall Matos karena,” tegas  Kapolsek Klojen  Kompol Domingos De.F Ximenes., S.H., S.I.K, Minggu (06/02/2022) .

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *