Tak Perduli Virus Corona, Main Judi Akhirnya Ditangkap Polisi

by -663 Views


Tak mau kecolongan, petugaspun langsung menggerebek tempat perjudian tersebut dan berhasil menangkap dua pelaku judi WN dan RS berikut mengamankan barang bukti 1 set kartu remi dan uang Rp. 404 ribu.

Sayang, saat dilakukan penggerebekan, dua pelaku berinisial WT dan UT kabur melarikan diri. Barang bukti dan dua pelaku yang tertangkap langsung digelandang petugas ke Mapolsek Purwoharjo untuk ditindak lebih lanjut.

“Barang bukti sudah kami amankan. Dua pelaku berhasil tertangkap, dua lainnya melarikan diri. Pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 303 KUHP. Dua pelaku yang kabur kami masukan DPO,” tegas Kapolsek Purwoharjo AKP. Ali Ashari SH melalui Kanit Reskrim Purwoharjo Ipda. Agus Suhartono. (yud)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *