Razia Pekat, Samapta Polres Situbondo Sita Puluhan Botol Miras

by -580 Views
Wartawan: Imam
Editor: Herry W Sulaksono

Bagi pemilik atau penjual Miras akan dikenakan sanksi berupa Tipiring dan barang bukti Miras tersebut diamankan ke Mapolres Situbondo, “jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Sudpendi menghimbau masyarakat agar tidak memperjual belikan ataupun mengkonsumsi minuman keras, karena membahayakan kesehatan juga mengganggu Kamtibmas.

” Saya himbau tuk semuanya, jagalah nyawa anda. Ingat tentang keluarga, Miras sangat berbahaya bagi kesehatan,” pungkasnya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *