Probolinggo kota, seblang.com – Kerja keras Polres Probolinggo Kota dalam upaya mengungkap kasus pencurian di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota akhirnya berhasil.
Lima orang tersangka sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota berikut barang bukti hasil tindak kejahatannya.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani S.H S.I.K menyampaikan bahwa hal ini adalah bagian wujud komitmen Polres Probolinggo Kota dalam menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas).

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, dua dari tiga pelaku ini sudah beraksi di 14 TKP. Tidak hanya motor, tabung gas, sepeda angin, dan lain sebagainya yang bisa dicuri, mereka curi,” ungkap AKBP Wadi, Sabtu (11/6/22).
Lima tersangka yang berhasil diamankan adalah inisial BB,ST, DD, JK dan SL. yang semuanya merupakan warga Kota/Kabupaten Probolinggo dan merupakan pelaku curanmor.
Kapolres Probolinggo Kota menambahkan telah dilakukan tindakan tegas terukur pada tiga residivis curanmor di Kota Probolinggo, karena saat ditangkap ketiganya berupaya melawan petugas.











