Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Tomy Elyus kepada awak media Kamis (17/03/2022) menerangkan, adanya pembangunan pos Wasrik ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di area gerbang utama Rutan Situbondo.
“Hal ini berhubungan dengan Permenkumham Nomor 33 tahun 2015 terkait keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan. Dengan adanya pembangunan pos Wasrik ini, kami berharap agar semua pihak mau bekerja sama dan mendukung pembangunan ini,” kata Tomy.
“Nantinya siapapun yang berkunjung atau masuk ke dalam Rutan Situbondo bersedia diperiksa, bukan hanya pengunjung bahkan petugas ataupun pejabat yang berkunjung ke Rutan Situbondo wajib untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sambung dia, penjaga yang ditempatkan harus memiliki integritas untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban bukan hanya di dalam Rutan, akan tetapi di luar rutan pun kita harus antisipasi.
“Demi menjaga lingkungan Rutan kelas IIB Situbondo agar tetap kondusif kita kuatkan penjagaan dari garda terdepan,”pungkas Tomy Elyus.









