Terungkapnya pelaku pencurian meteran PDAM itu, berawal adanya laporan warga yang mengaku kehilangan meteran PDAM. Namun, dalam melakukan aksinya di Ruko di Kelurahan Dawuhan, Situbondo terekam kamera pemantau.
Dengan berbekal rekaman CCTV dan laporan seorang pelanggan PDAM Situbondo, petugas berhasil mengungkap pelaku. Bahkan, petugas berhasil menangkapnya di Jalan Raya Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.
“Berdasarkan hasil rekaman cctv dan laporan dari warga yang kehilangan meteran pdam,maka tim resmob bekerja sama dengan tim Intelkam Polres Situbondo menindak lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian meteran PDAM dengan barang bukti meteran dan alat untuk kejahatan,” ujar Iptu Achmad Soetrisno Kasi Humas Polres Situbondo.
“Untuk pengembangan kasusnya, pelaku yang disebut-sebut mantan karyawan PDAM Situbondo itu, masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo dan berdasarkan pengakuan dari pelaku, dia mengakui melakukan aksinya di 180 TKP,” tutupnya.











