Situbondo, seblang.com – Tim Resmob Polres Situbondo berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian meteran PDAM, Kamis ( 6/1/2022 ).
Diduga sakit hati akibat dipecat, mantan karyawan PDAM Situbondo bernama Eko Budiarso (50), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, nekat mencuri meteran PDAM di rumah para pelanggannya.
Tim opsnal yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka, juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti gergaji, pipa, sepeda motor yang digunakan pelaku, dan barang bukti puluhan meteran PDAM yang dicuri di rumah para pelanggannya.
Untuk proses lebih lanjutnya, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.











