Dinas Kesehatan Banyuwangi Berharap Tidak Terjadi Lagi Kecurangan Rapid Tes

by -1004 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Amir Hidayat, Plt Kepala Dinas Kesehatan saat mendampingi Bupati Banyuwangi pada vaksinasi di Kecamatan Glagah Banyuwangi

Menururt Irianto, Ketua komisi I DPRD Banyuwangi, pihaknya mendapatkan informasi apabila ada gerai layanan rapid tes Antigen yang mengeluarkan surat tes palsu yang berhasil diungkap oleh kepolisian Banyuwangi.”Kami, tegaskan jika ada hal seperti itu maka gerai tersebut harus ditutup,” jelasnya kepada sejumlah wartawan.

Dia menuturkan aparat kepolisian telah menetapkan ES, Manager Klinik Pratama SWT satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kecurangan tersebut. Dia dianggap bertanggung jawab atas penerbitan surat hasil tes palsu tersebut.

Padahal, sebelumnya pemilik gerai rapid test di kawasan Pelabuhan Ketapang sudah dikumpulkan dan sudah diberikan arahan supaya tidak melanggar peraturan yang berlaku serta ada kesepakatan jika menyalahi aturan konsekuensinya ditutup.”Jika terbukti bersalah, maka proses hukum terus berjalan dan tidak ada toleransi lagi,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Munca itu.

Lebih lanjut Irianto, beharap agar kedepan tidak ada lagi pelaku tindak kecurangan dalam rapit tes antigen di Kabupaten Banyuwangi, supaya penanganan pandemi  Covid-19 segera tuntas dan masyarakat bisa menjalani kehidupan sehari-hari secara normal. //

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *