Banyuwangi, seblang.com– Seorang wanita berinisial DR (30) diciduk kepolisian sektor (Polsek) Glenmore saat asyik nyabu di rumahnya, Dusun Wadung Pal, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (27/2 /2022) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Glenmore AKP Basori Alwi mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat jika ada seorang wanita yang diduga tengah mengonsumsi sabu di wilayah hukum Polsek Glenmore.

“Benar sekali, saat kami lakukan penggrebekan, wanita itu sedang memakai narkoba jenis sabu di dalam kamar rumahnya,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (28/02/2022).









