Mlijo Yang Diduga Jual Cabai Dicat Diperiksa Polisi

by -693 Views


Banyuwangi, seblang.com Pedagang sayur keliling (mlijo) berinisial ST (50), yang diduga menjual cabai dicat di Banyuwangi telah diperiksa Polisi. Selain itu, petani berinisial R, penyuplai cabai ke pedagang itupun juga ikut diperiksa.

“ST penjual sayur keliling dan R sudah kami periksa hari Minggu kemarin,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Arman mengungkapkan polisi memeriksa ST dan R, untuk mengetahui asal usul cabai yang diduga dicat itu. Keduanya pun masih berstatus saksi.

Keduanya membantah menjual cabai yang diduga dicat. Sebab saksi R mengaku menjual cabai dari hasil panennya sendiri. R menjual cabai sekitar 9 ons dengan harga Rp 72 ribu. Sementara ST menjualnya seharga Rp 11 ribu. Dari 9 kantong yang dijual S, 6 kantong menurut S tidak ada masalah. Sedangkan 3 kantong, dibeli oleh Suryani yang katanya mengandung cat.

iklan warung gazebo