Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terhadap bunga gadis malang yang masih duduk dibangku sekolah kelas IV SD di salah satu sekolah di Kecamatan Blimbingsari terkuak setelah video rekaman pencabulan beredar dikalangan masyarakat.
Pihak desa pun berusaha memediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak disaksikan oleh forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka). Namun setelah mediasi pihak keluarga korban tetap melanjutkan laporan ke Polresta Banyuwangi.
Dalam mediasi tersebut pelaku BB menawarkan uang sejumlah Rp. 6 juta kepada keluarga korban dengan dalih perdamaian untuk biaya berobat. Aksi bejat pelaku berawal ketika korban sedang jalan melewati pelaku yang tengah duduk di pos ronda setempat.
Melihat korban yang lewat didepanya dengan kondisi kaki yang kotor habis mencari kerang di pantai Bomo itu, pelaku mencoba membantu membersihkan kotoran tersebut. Dengan modus memberikan perhatian dengan cara membersihkan kaki korban tersebut, pelaku sembari melancarkan aksi cabulnya sambil memegang kemaluan korban.
Aksi bejat tokoh masyarakat ini, terbongkar setelah ada warga yang melihatnya dan merekamnya. (guh)











