“Maaf kami belum bisa berkomentar apa-apa,” ujarnya, saat ditemui di kantor Desa Sraten, usai mediasi di ruangan.
Sementara Arif Rahman Mulyadi, Kepala Desa (Kades) Sraten mengatakan, mewakili Pemerintah Desa (Pemdes) Sraten memfasilitasi agar dalam persoalan tersebut tidak ada konflik di Masyarakat.
“Kita mengundang tokoh masyarakat, (Tomas) Ketua NU dan Ketua Ranting Muhammadiyah Desa Sraten, dan Forpimka (Forum Pimpinan Kecamatan),” jelasnya
Kata Rahman, panggilan akrab Kades Sraten, hasil daripada pertemuan atau mediasi kita meminta agar Panitia Pembangunan Masjid Muhammadiyah tersebut menyelesaikan adminitrasi sesuai undang – undang Pemerintah. Dan alhamdulillah itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
“Kami meminta kepada Panitia Pembangunan masjid agar menyelesaikan adminitrasi pemerintah,” paparnya.
Atas kejadian ini, masih Rahman, dirinya mengimbau agar kedua belah pihak saling memberikan kepercayaan kepada keduanya.
” Selagi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum diselesaikan kami larang melakukan aktivitas atau kegiatan di lokasi pembangunan masjid tersebut,” pintanya. (ari)












