Banyuwangi, seblang.com – Syaiful Bahri (35), seorang duda di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, yang dianiaya dan disekap oleh Anis, mantan suami dari kekasihnya yang kemudian di laporkan ke Polresta Banyuwangi hingga saat ini belum ada kejelasan.
Hery Sampurno, SH selaku kuasa hukum Syaiful Bahri menyayangkan penanganan penyidik Polresta Banyuwangi yang terkesan “lemot” dalam menangani laporan kliennya.
“Masa kasus penganiayaan sudah terang dan jelas kok malah belum ditangani, apa karena ada dugaan keterlibatan oknum Polisi,” kata Herry
Hery berharap penyidik tetap profesional dalam menjalankan tugas penyidikkan tanpa ada tekanan dari siapapun. Meski saat kejadian yang dialami kliennya ada oknum Satpolair Polresta Banyuwangi di dalam mobil.
“Kita selaku kuasa hukum berharap pelaku segera diproses biar jadi contoh kepada masyarakat luas bahwa tindakan semena mena itu tidak dibenarkan,” kata Hery.
Hery menuturkan akibat kejadian penganiayaan yang dialami kliennya tersebut kliennya tidak bisa bekerja karena sakit di bagian leher dan hanya bisa berbaring lemas di tempat tidur.
Selanjutnya Hery berharap proses penanganan kasus kliennya yang sudah dilaporkan dapat segera mungkin ditangani agar dijadikan contoh kepada masyarakat bahwa siapapun tidak bisa berbuat semena mena memukuli orang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syaiful yang sehari – harinya bekerja sebagai mekanik tersebut janjian bertemu kekasihnya disebuah Supermarket yang ada di Banyuwangi. Namun, dalam pertemuan tersebut terjadi pertengkaran cekcok mulut diantara keduanya.
“Sehingga kekasihnya itu memilih pergi serta meninggalkan sebuah handphone didalam mobil Syaiful,” kata Hery.
Tak berselang lama, Syaiful yang sedang perjalanan pulang bersama temanya itu dihubungi Anis Mahdi, warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo. Anis yang merupakan mantan suami kekasihnya tersebut menelpon dan menanyakan lokasi keberadaanya. Mereka pun bertemu dengan Anis di jalan Yos Sudarso, Kecamatan Kalipuro, tepatnya sebelah utara Mirah Hotel.











