Banyuwangi Terancam Ngaplo Pajak PT Bumi Suksesindo  Pindah Ke KKP Madya Malang

by -602 Views
Cahyanto, Plt BPKAD Banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Sejak awal mantan bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berupaya agar obyek pajak PT Bumi Suksesindo (PT BSI) berada di Banyuwangi agar mendapatkan pemasukan PPh yang merupakan bagi hasil dari pemerintah pusat yang nilainya cukup besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Cahyanto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi kepada wartawan media ini di kantornya Rabu (23/06/2021).

Menurut dia untuk bagi hasil tambang pada tahun 2020 Banyuwangi mendapatkan dana bagi hasil tambang 13 persen sekitar Rp. 88 miliar.”Untuk sementara kami baru mendapatkan sekitar Rp. 58 miliar sehingga kurang bayar,” jelasnya.

Selanjutnya Cahyanto menuturkan untuk dana perimbangan atau dana transfer masuknya ke BPKAD namun kalau untuk setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) masuknya ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi.

Kemudian terkait bahwa saat ini PT BSI bukan lagi menjadi Wajib Pajak (WP)KPP Pratama Banyuwangi dan sudah berpindah ke  KPP Madya Malang, menurut Cahyanto  pihaknya baru mendengar dan akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kantor pajak.

”Yang jelas sebelum lengser dulu Pak Bupati mengharapkan agar status obyek pajak untuk PT BSI itu di kabupaten Banyuwangi sehingga ada peningkatan pendapatan dari bagi hasil sektor pajak. Sekarang informasi terakhir di Malang coba kita cek lagi,”jelasnya.

iklan warung gazebo