Banyuwangi, seblang.com – Harapan warga Dusun Bedengan, Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi, untuk ikut mengelola lahan Perhutani melalui skema tumpangsari mengemuka dalam forum hearing yang difasilitasi Komisi II DPRD Banyuwangi, Rabu (18/6/2025).
Dalam forum tersebut, kisah sukses Toriman, warga yang telah sejahtera berkat kerja sama tumpangsari dengan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan di Malangsari, jadi bukti nyata bahwa sinergi rakyat dan Perhutani bisa terwujud tanpa melanggar hukum.
Toriman mengisahkan bagaimana dirinya awalnya hanya menanam kopi di atas satu hektare lahan Perhutani, lalu bertambah hingga delapan hektare. “Dulu ikut saudara, sekarang sudah delapan hektare. Ekonomi keluarga terbantu, karena penghasilan jelas setiap tahun, dan enggak perlu kerja jauh-jauh. Jadi kerjasama memanfaatkan lahan dengan Perhutani itu bisa kok,” ujar Toriman.
Sayangnya, harapan serupa belum bisa dirasakan warga Kluncing. Ketua Lembaga GERAK Banyuwangi, Sulaiman Sabang, yang memfasilitasi warga untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD, menyayangkan sikap Perhutani yang tidak hadir dalam forum resmi ini. “Dalam satu bulan ini hampir seribu pohon kopi milik warga dicabut sepihak oleh pihak Asper Perhutani. Ini sabotase terhadap upaya rakyat memperbaiki nasib,” tegasnya.
Sulaiman menyatakan bahwa warga tidak menuntut kepemilikan, hanya ingin memanfaatkan lahan yang selama ini terabaikan, agar bisa meningkatkan taraf hidup sekaligus menjaga kelestarian hutan, seperti yang sudah berjalan di kawasan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
“Di sana, Masyarakat Desa Hutan Malang Sari, bisa ikut menanam dengan memanfaatkan lahan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Merekapun kini hidup sejahtera, bahkan ada yang mampu beli mobil pajero,” ujar Sulaiman mencontohkan.











