Madiun, seblang.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan penghargaan kepada dua warga Blitar, Oky Angga Saputra, warga Dusun Bululawang, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, dan Gupuh Wiyono, warga Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat. Keduanya berjasa menggagalkan upaya pencurian baut penambat bantalan rel di jalur antara Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan.
“Penghargaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Senin (26/1/2026).
Penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kepedulian serta aksi cepat tanggap kedua warga dalam menjaga keamanan aset perusahaan dan keselamatan perjalanan kereta api.
Peristiwa itu terungkap pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Kepala Regu (Karu) Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT KAI. Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Berdasarkan pemeriksaan di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, awalnya ditemukan kehilangan 13 buah baut penambat. Namun, dari hasil pengembangan penyidikan kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat rel.
Tindakan cepat, tanggap, dan peduli tersebut tidak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga mencegah potensi gangguan operasional serta menjaga keselamatan perjalanan kereta api di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Tohari mengatakan bahwa aksi pelaporan yang dilakukan dua warga Blitar mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan dan kesigapan dalam melaporkan potensi bahaya. KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang turut menjaga keamanan aset negara.
“KAI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel melalui petugas stasiun terdekat, Contact Center 121, telepon (021) 121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121,” tutup Tohari. Penulis: Puguh Setiawan/HMS










