Kota Blitar, seblang.com – Walikota Blitar, Santoso, memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan Rencana Pembangunan Industri Kota Blitar 2024–2044.
Rapat yang digelar pada Rabu (13/11/2024) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta pejabat Pemerintah Kota Blitar.
Dalam sambutannya, Wali Kota Santoso menyampaikan bahwa APBD 2025 akan menjadi dokumen penting sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah. Ia menyebut bahwa penyusunan anggaran tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kota Blitar dan DPRD untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
“APBD 2025 difokuskan untuk mendanai pengeluaran wajib yang mendukung pencapaian visi misi Kota Blitar. Salah satu prioritas utama adalah memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam penyediaan makanan bergizi sehat,” ujar Santoso.
Ia juga menyebutkan, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan berbagai pihak lain sangat penting agar visi pembangunan jangka panjang dapat terwujud.
‘Kami berharap dengan adanya APBD 2025 ini, kita dapat bersama-sama menciptakan kebijakan yang tidak hanya mendorong pembangunan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blitar,” imbuhnya.










