Blitar Kota, seblang.com – Walikota Blitar menghadiri rapat paripurna yang di gelar DPRD Kota Blitar untuk menyampaikan tanggapan terhadap pendapat akhir fraksi tentang Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG), serta jawaban atas Pandangan Umum (PU) fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna kantor DPRD Kota Blitar, pada Kamis (15/06/2023) dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim, dan dihadiri wakil ketua dan anggota DPRD Kota Blitar, Sekda Kota Blitar dan juga perwakilan dari Polres Blitar Kota dan Kodim 0808 serta OPD terkait.
Pada agenda rapat paripurna kali ini, selain penyampaian jawaban Walikota Blitar terhadap PU fraksi dan tanggapan terhadap pendapat akhir fraksi tentang Raperda (PUG), adalah penetapan persetujuan bersama atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang (PUB) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Alhamdulillah sudah kita sampaikan semuanya, juga berbagai pandangan fraksi sudah kita disampaikan dan sudah kita berikan tanggapan yang sekaligus sudah kita tanda tangani, Insya Allah proses berikutnya yaitu mendaftarkan ke kantor Gubernur Jawa Timur untuk dijadikan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,”