Situbondo, seblang.com – Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Situbondo masih terus berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Timur terkait penemuan anak berumur 7 tahun berjenis laki laki. Anak tersebut berinisial AB yang sudah tujuh hari berada dalam lindungan UPT PPA Kabupaten Situbondo.
AB menjadi anak terlantar setelah diamankan oleh Sat Pol PP Situbondo di depan Masjid Al – Abror satu Minggu yang lalu, tanpa diketahui jelas siapa orang tua anak tersebut. Kemudian Satpol PP membawa AB ke Kantor Dinas Sosial, dan selanjutnya dari Dinas Sosial kembali dititipkan Ke UPT PP Kabupaten Situbondo Untuk mendapat pendampingan khusus.
Kondisi anak tersebut dalam keadaan baik baik saja dan mendapat fasilitas penuh dari UPT PPA Kabupaten Situbondo.
Dari hasil pengakuan anak ini AB, kepada pihak pendamping UPT PPA, jika dirinya berasal dari Brebes, Jawa Tengah, namun untuk alamat pasti anak tersebut belum bisa menceritakan karena dirinya masih berusia tujuh tahun, hal ini menjadi suatu kendala bagi pihak pendamping untuk mengetahui pastinya dari mana asalnya dan siapa nama lengkap kedua orang tuanya.
“Kami terus melakukan koordinasi kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk bisa berkomunikasi dengan pemerintah provinsi Jawa tengah terkait anak ini,” ujar Bagus Eko Andika, S.H Pendamping UPT PPA saat berada di kantornya kepada seblang.com, Selasa, (2/4/2024)










