UMK Banyuwangi 2026 Nyaris Tembus Rp 3 Juta

by -21 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – UMK Banyuwangi 2026 diproyeksi naik hampir Rp 3 juta, angkanya lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur. Usulan kenaikan ini kini menunggu tanda tangan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian (Disnakertrans) Kabupaten Banyuwangi mengusulkan peningkatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun depan menjadi Rp 2.986.447,12. Angka tersebut naik Rp 176.308,12 atau sekitar 6,27 persen dari UMK 2025 sebesar Rp 2.810.139,00.


Kepala Disnakertrans Banyuwangi, Abdul Latif, menjelaskan bahwa usulan ini telah diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk segera ditetapkan. Batas waktu penetapan oleh gubernur adalah hari ini, Selasa (24/12/2025). “Untuk sosialisasinya di hari Senin (29/12/2025),” tambah Latif.

iklan warung gazebo