Surabaya, seblang.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur memastikan layanan Bus Trans Jatim Koridor II di kawasan Malang Raya akan tetap beroperasi sesuai jadwal pada akhir Oktober 2026.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Dishub Jatim menggelar audiensi dengan sejumlah paguyuban angkutan kota (angkot) di Malang Raya pada Kamis (8/10/2026). Dalam pertemuan itu, para sopir angkot pada prinsipnya tidak menolak kehadiran Trans Jatim.
Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Jatim, Citto Eko Yuli Saputro, menjelaskan bahwa audiensi tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting untuk menjaga keberlangsungan angkutan umum eksisting.
“Dari rapat pembahasan ini disepakati semua pihak yang hadir pada prinsipnya tidak menolak pelaksanaan Trans Jatim Koridor I dan Koridor II Malang Raya,” kata Citto saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).

Salah satu kesepakatan krusial adalah terkait titik keberangkatan. Para paguyuban meminta agar keberangkatan Trans Jatim Koridor II di Kota Malang tidak ditempatkan di Terminal Tipe A Arjosari.












