Banyuwangi, seblang.com – Tiga pelaku pencurian yang membobol gudang SDN 3 Kedungringin, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Muncar hanya dalam tempo tujuh jam.
Para pelaku adalah DA (37), MH (33), dan NAC (33). Dua di antaranya merupakan warga Tembokrejo, Muncar, sementara satu lainnya berasal dari Labuhan Batu Utara, Sumatra Utara. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolsek Muncar AKP Mujiono, S.Sos., mengatakan aksi pencurian terjadi pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa itu terungkap ketika dua tukang kebun sekolah, SD dan DR, mendapati kunci gudang sekolah dalam kondisi rusak sekitar pukul 05.00 WIB. Saat dicek, sejumlah barang telah hilang.
Temuan tersebut dilaporkan kepada guru Imam Mahrus dan kepala sekolah, kemudian diteruskan ke Mapolsek Muncar. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Dalam tujuh jam identitas para pelaku terdeteksi, dan kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain: tabung gas LPG 3 kg, cat Jatilux 5 kg, satu set microphone wireless (Sony) beserta perangkatnya, peralatan pertukangan (tang, pahat), perangkat sound system, kabel dan tinta whiteboard, dua unit printer Epson tipe L3110 dan L121, kipas angin Maspion, motor Honda Vario 125 tanpa pelat, sejumlah pakaian, topi, gawai, serta dua gembok yang dirusak pelaku.
Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Muncar untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.









