Banyuwangi, seblang.com – Ribuan warga Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, berkumpul menggelar tasyakuran penerimaan sertifikat hak pengelolaan tanah (SK Biru) dalam program tanah obyek reforma agraria (TORA) yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Tasyakuran ini melambangkan rasa syukur masyarakat Desa Kalipait atas kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan kelola.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, hadir dalam acara yang dilangsungkan di lapangan Dusun Kutorejo, Desa Kalipait, Selasa Malam (31/10/2023). Ia mengucapkan selamat kepada warga Kalipait yang telah menerima SK Biru dari presiden. “Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ipuk.
Sebelumnya, 680 perwakilan dari Banyuwangi berangkat ke Jakarta pada bulan September untuk menerima SK Biru langsung dari Presiden. Mereka merupakan bagian dari 15.107 keluarga yang menerima SK Biru dalam program TORA tahap pertama di Banyuwangi, dengan total luas tanah mencapai 694 hektare.
“Ini adalah capaian terbesar program TORA di Indonesia, dan Banyuwangi menjadi contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan program TORA,” ujarnya.










