Banyuwangi, seblang.com – Massa Aliansi Masyarakat Peduli Desa Plampangrejo, mendemo Camat Cluring. Mereka menuntut Kepala Desa Plampangrejo, mundur dari jabatannya karena sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai kepala desa, Rabu (09/08/2023).
Ponirin orator aksi mengatakan, demontrasi ini dilakukan lantaran warga sudah sabar menunggu selama 9 bulan sejak surat pernyataan pengunduran diri tersebut dibuat Kades Plampangrejo, tertanggal 20 Oktober Tahun 2022, lalu.
Surat itupun saat itu menurutnya langsung ditindak lanjuti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Plampangrejo, dengan mengirimkan surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Plampangrejo berdasar pada surat pengunduran diri tersebut, kepada Bupati Banyuwangi, melalui Camat Cluring, berikut notulennya.
Akan tetapi, surat itu sampai hari ini belum dikirim ke Bupati Banyuwangi, dengan alasan pihak kecamatan juga menerima surat pencabutan pernyataan pengunduran diri dari Kepala Desa Plampangrejo.
Sementara surat pencabutan itu menurut Ponirin, sampai hari ini belum diterima BPD, dan BPD tidak tahu jika ada surat pencabutan tersebut. Malahan Camat Cluring, mengirimkan surat ke BPD untuk dilakukan mediasi.












