“Akan tetapi jangan sampai aset Banyuwangi ini ditiadakan atau dihilangkan. Mari kita berpikir bijak dan menatap jauh ke depan bahwa usaha penyeberangan merupakan sebuah keuntungan bagi Banyuwangi,” tambah Tain Laros.
Yang perlu diketahui oleh semua pihak, PT PBS dengan pengelolaan yang benar telah terbukti mampu menambah income PAD kabupaten Banyuwangi. Dimana pada era Tri Prayudi menjadi Direktur mampu memberikan pemasukan PAD yang cukup besar setiap tahun.
Selain itu mampu memberikan kesempatan dan peluang kerja bagi ratusan warga Banyuwangi.” Usaha jasa pelayaran ini sangat bagus untuk penambahan income kabupaten Banyuwangi. Selain itu juga mendatangkan nilai positif masalah ketenagakerjaan yaitu dapat mengurangi pengangguran,” imbuh Tain Laros.
Selain itu, nilai positif yang lain kedepannya nanti anak-anak SMK dan Mahasiswa Perguruan Tinggi jurusan pelayaran bisa belajar tentang perkapalan. “Oleh karena itu, harapan saya dengan adanya Perda BUMD hendaklah PT PBS Banyuwangi dikelola kembali secara professional dan dengan dilindungi Perda yang akan disahkan oleh dewan Bersama eksekutif Banyuwangi,” pungkas Tain Laros.//











