“Dengan kerjasama YKBH Banyuwangi, bagi warga binaan yang kurang mampu akan diberikan bantuan hukum gratis untuk mengawal proses persidangannya,” ungkap Wahyu.
Pada tahun 2023, Lapas Banyuwangi juga menjalin perjanjian kerjasama dengan YKBH, meningkatkan layanan kepada tahanan.
“Perjanjian kerjasama itu membuka ruang bagi setiap tahanan untuk melakukan konsultasi terkait proses peradilan yang dijalaninya. Harapannya, tahanan dapat memperoleh keadilan dan kepastian hukum melalui inisiatif ini,” pungkasnya.//////












