“Atas kerja keras dan sinergi banyak pihak, terutama peran serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto dalam mendukung penyertifikatan aset, maka semakin banyak aset Pemerintah Daerah yang berhasil diselamatkan. Pada tahun 2021 sebanyak 116 aset berhasil disertifikasi, tahun sebelumnya yaitu 2020 ada sebanyak 56 aset yang telah disertifikatkan. Hingga pertengahan tahun ini sudah selesai 20 aset yang bersertifikat, sedangkan yang masih dalam proses pengajuan ada sebanyak 61 pengajuan,” katanya.
Menurutnya, melalui sinergi ini diharapkan akan semakin banyak aset daerah yang dapat diselamatkan sehingga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan Pemkot Mojokerto dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Langkah awalnya adalah tanah-tanah Pemkot yang selama ini belum bersertifikat ini kita data dulu, setelah terpetakan, mana yang proses penyertifikatannya lebih cepat dan mudah itu kita prioritaskan. Kalau memang ada persyaratan yang belum terpenuhi menurut BPN kita diskusikan dan carikan pemenuhannya,”jelas Sumaljo. ///












