“Tujuan Operasi Zebra Semeru 2024 ini tidak hanya untuk mengedukasi dan menindak pelanggar, tetapi juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kompol Agung.
Menurut Kompol Agung, kecelakaan lalu lintas sering bermula dari pelanggaran yang dilakukan pengemudi. Oleh karena itu, petugas di lapangan diberikan kewenangan melakukan tilang secara manual terhadap pengendara yang melanggar aturan. Polisi juga akan menerapkan tilang elektronik berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statistik dan mobile.
“Kamera CCTV telah dipasang di berbagai titik untuk mendeteksi pelanggaran selama Operasi Zebra Semeru 2024,” tambah Kompol Agung.
Meskipun demikian, Kompol Agung menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan pendekatan “Sosialisasi dan Edukasi”. Ia menegaskan komitmen Satlantas Polresta Banyuwangi meningkatkan kualitas pelayanan.
“Sebagai Jendela Polisi, kami bertekad menjadi cerminan nilai-nilai terbaik kepolisian: melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tutupnya.











