SIARAN PERS Tentang Konferensi Hasilkan Rekomendasi Penguatan Kebebasandan Kompetensi Pers Mahasiswa

by -64 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
aston banyuwangi

Jakarta – seblang.com – dengan dukungan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), menyelenggarakan Konferensi Nasional Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Pers Mahasiswa pada hari Jumat, 28 Agustus 2026 di Hall Dewan Pers di Jl Kebon Sirih 32-34 Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh 51 peserta: 33 wakil lembaga pers mahasiswa dari seluruh Indonesia; perwakilan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), LBH Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).



Konferensi ini terdiri dari sesi seminar, pelatihan literasi media dan informasi, serta diskusi intensif yang membahas masalah yang dihadapi pers mahasiswa (persma) serta menyusun rekomendasi peningkatan perlindungan kebebasan dan kompetensi pers mahasiswa.

Ketua Dewan Pers Prof. Komarudin Hidayat dalam sambutannya mendorong aktivis persma terus meningkatkan kapasitasnya selama aktif di lembaga pers mahasiswa. Ia mengatakan, kelebihan aktivis pers mahasiswa adalah terlatih berpikir komparatif, cover both sides, tidak mudah terjebak pada satu pendapat. “Karena aktivis pers mahasiswa terbiasa melakukan analisis dari berbagai sumber,” ujarnya.

Komarudin juga menambahkan, aktivis persma setidaknya memiliki keterampilan dalam mengorganisasi informasi dan punya kemampuan berpikir sistematis. “Jadikan (konferensi) ini kesempatan dan peluang. Karena Anda kelak akan jadi calon penulis, pengamat, dan pemikir bangsa. Bukan sekedar pengrajin berita,” katanya.

Komitmen Dewan Pers terhadap Pers Mahasiswa Sesi seminar diisi oleh pembicara dari berbagai lembaga, yaitu: Totok Suryanto (Wakil Ketua Dewan Pers), Prof. Garuda Wiko (Ketua Forum Rektor Indonesia), dan Neni Herlina (Ketua Tim Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi).

Totok Suryanto, dalam pemaparannya, menegaskan pentingnya peran pers mahasiswa bagi proses kaderisasi dan pengembangan pers nasional sehingga perlu dilindungi, termasuk kebebasannya. Ia menyerukan agar pimpinan perguruan tinggi menghormati independensi editorial persma, dan harus melihat kritiknya sebagai bagian dari dialektika ilmiah. “Pembungkaman pers mahasiswa adalah ancaman langsung terhadap nalar kritis bangsa dari hulu,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa sengketa atas pemberitaan pers mahasiswa hendaknya diselesaikan melalui mekanisme hak koreksi atau Hak Jawab, bukan menggunakan sanksi akademik atau jalur pidana. Ia kembali menegaskan bahwa Dewan Pers memiliki komitmen melindungi pers mahasiswa antara lain melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dewan Pers dan Dirjen Diktiristek pada 2024 lalu tentang Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Garuda Wiko menyampaikan bahwa persma merupakan bagian dari ekosistem perguruan tinggi dan memiliki peran sebagai penyeimbang di dunia perguruan tinggi.

“Mekanisme checks and balances itu juga harus berjalan di kampus, bentuk dialog yang baik, supaya ada lonceng yang mengingatkan. Termasuk upaya mitigasi juga, supaya jangan sampai masalahnya terlalu jauh, baru tersadar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa PKS Dewan Pers dan DirjenRistekDikti ini bisa ditindaklanjuti ke perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Jumlah perguruan tinggi yang berhimpun di bawah Forum Rektor sebanyak 146 PTN dan sekitar 4.000 PTS. “Perlu pemahaman bersama melalui dialog-dialog produktif,” ujarnya.

iklan warung gazebo