“Pemilik sepeda motor diberi pembinaan juga dikenakan sangsi tilang,” terang AKP Sugeng Winarno
Selain tindakan tilang, Kasat Samapta AKP Sugeng Winarno menuturkan untuk memberi efek jera pemilik sepeda motor wajib mengembalikan kendaraannya sesuai standar.
“Polisi terus melakukan patroli antisipasi balap liar karena membahayakan keselamatan dan meresahkan masyarakat,“ pungkasnya./////












