Banyuwangi, seblang.com – Unit Reskrim Polsek Muncar Polresta Banyuwangi menangkap pelaku dugaan pencurian motor di Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, tepatnya di depan pabrik pengalengan ikan Pasific Harvest.
Pelaku berinsial MU, pria berusia 28 Tahun, warga Dusun Krajan Kulon, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, ini berhasil diringkus petugas kepolisian berikut barang bukti 1 unit motor Honda Vario 125 warna putih silver, 1 lembar BPKB dan STNK motor tersebut, 1 kunci T, serta 1 buah tang.
Kapolsek Muncar Kompol. Ali Masduki SH., membenarkan penangkapan pelaku. Berdasar keterangan dari saksi dan korban kasus pencurian motor ini terjadi pada Jumat (10/05/2024) sekitar Pukul 11.00 WIB.












