Hidayat mengatakan, rapat Satgas PPA Banyuwangi sendiri akan dilaksanakan secara berkala. Satgas PPA Kota Banyuwangi merupakan satuan tugas bentukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang bertugas membantu penanganan masalah perempuan dan anak yang dilaporkan.
”Evaluasi ini untuk melihat perkembangan kasus kekerasan anak dan perempuan yang sering terjadi di Banyuwangi,” kata Hidayat.
Hidayat menegaskan bahwa fungsi Satuan Tugas PPA sendiri, antara lain melakukan jangkauan terhadap perempuan dan anak yang memiliki permasalahan, melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, melindungi perempuan dan anak dari lokasi kejadian dari yang dapat membahayakan dirinya, dan menempatkan serta mengungsikan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan.
”Satgas PPA tersebut juga melakukan rekomentasi kepada Banyuwangi untuk mendapatkan layanan lebih lanjut. Baik secara mental, maupun psikis para korban yang mengalami masalah,” tegasnya.
Hidayat berharap Kabupaten paling ujung pulau jawa ini bebas dari kekerasan anak dan perempuan. Sehingga, juga menekan angka kasus kekerasan anak dan perempuan.
”Maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak ini memang perlu kita evaluasi bersama, agar tidak menjadi momok yang cukup menakutkan bagi masyarakat khususnya Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya.(Humas Polresta Banyuwangi)












