Banyuwangi, seblang.com – Tim Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Banyuwangi menyelenggarakan rapat koordinasi Tim Satgas PPA yang bertempat di Commend Center Polresta Banyuwangi, pada Senin (22/8/2022)
Rapat koordinasi yang dihadiri anggota satgas diantaranya staf Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi, perwakilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit Renakta) Polresta Banyuwangi serta anggota tim penanganan Perlindungan Anak dan Perempuan Banyuwangi.
Rapat tersebut membahas soal evaluasi jangkauan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak periode bulan Januari hingga awal Agustus 2022 beserta beberapa kasus yang masih berjalan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakasatreskrim Iptu Badrudin Hidayat dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi Ahmad Budi Muklisin.

”Selain evaluasi, turut diputuskan bahwa setiap kasus yang sudah dijangkau dan dinyatakan terminasis tetap memerlukan pendampingan dan monitoring secara berkala,” ujar Wakasatreskrim Iptu Badrudin Hidayat.












