Rakor RUP APBD 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Tanggung Jawab Kolektif OPD

by -5 Views
Wartawan: Harianto
Editor: Herry W Sulaksono

Kota Mojokerto, seblang.comPemerintah Kota Mojokerto melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memastikan perencanaan pengadaan berjalan optimal dan selaras dengan target reformasi birokrasi. Rakor berlangsung di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Selasa (11/2).

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam pengarahannya menegaskan bahwa perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa merupakan tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah. Menurutnya, capaian kinerja tidak dapat dibebankan hanya kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan membutuhkan pemahaman serta dukungan seluruh jajaran di masing-masing perangkat daerah.

“Kesuksesan terhadap target kinerja di masing-masing OPD tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala OPD, tetapi membutuhkan dukungan dan pemahaman seluruh jajaran di dalamnya,” tegas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah indikator kinerja yang belum tercapai. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memahami penyebabnya serta menyusun langkah perbaikan agar pada Tahun Anggaran 2026 capaian kinerja dapat ditingkatkan secara optimal.

Kepada para peserta rakor, Ning Ita menekankan peran strategis Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam mendukung pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP). Ia menegaskan bahwa PBJ tidak dapat bekerja sendiri karena pengadaan barang dan jasa merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Selain itu, ia kembali mengingatkan pentingnya membangun kerja kolektif untuk meningkatkan Indeks Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi.

“Bagian Pengadaan Barang dan Jasa bertugas memfasilitasi, tetapi anggaran dan tanggung jawab pengadaan ada di masing-masing perangkat daerah. Oleh karena itu, kesuksesan indikator kinerja ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Mojokerto, Rachmi Widjajati, melaporkan bahwa Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kota Mojokerto Tahun 2025 mengalami peningkatan dengan capaian nilai 88,21 dibandingkan tahun sebelumnya. Ia juga menjelaskan bahwa Rakor RUP APBD Tahun Anggaran 2026 digelar untuk memastikan seluruh rencana pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto diumumkan secara penuh.

“Seluruh OPD di Kota Mojokerto telah mengumumkan RUP Tahun Anggaran 2026 sebesar 100 persen melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan. Capaian ini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan,” kata Rachmi Widjajati.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah terus meningkatkan pemahaman, sinergi, dan komitmen bersama agar tata kelola pengadaan serta kinerja Pemerintah Kota Mojokerto ke depan semakin baik. (har)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo