Polsek Sempu Lakukan Pengecekan di Apotek Wilayah Kecamatan

by -1109 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Guna Untuk melaksanakan kebijakan Kemenkes RI terkait larangan peredaran dan penggunaan paracetamol sirup khusus anak dan beberapa jenis obat lainnya, Polsek Sempu Polresta Banyuwangi  melalukan patroli ke sejumlah apotek yang ada di wilayah Kecamatan Sempu, Selasa (25/10/22).

Sejumlah Apotek yang ada di wilayah hukum Polsek Sempu  diperiksa untuk melihat apakah masih beredar obat sirup khusus anak yang sudah dilarang beredar oleh Kemenkes RI saat ini.

Kapolsek Sempu AKP.Karyadi  mengatakan personel sudah mendatangi beberapa apotek di wilayah Polsek Sempu. “Salah satunya Apotek Galuh yang berada di wilayah Sempu, namun saat dilakukan pemeriksaan, ternyata obat sirup khusus anak yang sudah dilarang sudah tidak ditemukan lagi,” ujarnya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *