Banyuwangi, seblang.com – Gerak cepat (Garcep) dilakukan Polsek Genteng Polresta Banyuwangi setelah menerima laporan pencurian hewan ternak di wilayah hukumnya.
Pada Kamis (30/10/2025), petugas bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Krajan 2, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Berdasarkan laporan warga, terdapat tujuh ekor kambing yang hilang, terdiri dari empat ekor betina dan tiga ekor jantan.

Kapolsek Genteng Kompol Edy Priswanto membenarkan adanya laporan masyarakat terkait kasus pencurian tersebut.
“Hari ini kami bersama anggota dan Bhabinkamtibmas mendatangi TKP pencurian hewan ternak di Dusun Krajan 2, Desa Kembiritan. Anggota juga langsung mengumpulkan bukti serta keterangan saksi di lapangan,” ujar Kompol Edy Priswanto.
Menurut Kapolsek, peristiwa itu diketahui korban sekitar pukul 05.30 WIB saat hendak memberi pakan ternaknya. Lokasi kandang kambing yang berjarak cukup jauh dari rumah membuat korban baru mengetahui setelah melihat pagar kandang rusak dan kambingnya hilang.
“Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga masuk dengan cara merusak pagar bambu kandang untuk melancarkan aksinya,” tambah Kompol Edy.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai jutaan rupiah. Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap dan menangkap pelaku.
Kompol Edy juga mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polsek Genteng untuk selalu waspada dan segera melapor apabila terjadi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat terus menjalin silaturahmi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar situasi keamanan tetap kondusif,” pungkasnya.////////////









