Polsek Genteng Banyuwangi Gerak Cepat Tangani Kasus Pecah Kaca Mobil

by -0 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Kali ini, peristiwa tersebut menimpa Nurhadi (49), warga Dusun Blokagung RT 002/RW 002, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Selasa (10/2/2026).

Saat kejadian, korban memarkirkan mobil Suzuki R3 bernomor polisi P 1004 GJ di pinggir Jalan Raya Kembiritan, tepatnya di dekat pintu masuk menuju Atlanta, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng. Korban bersama beberapa rekannya kemudian makan di warung pinggir jalan tidak jauh dari lokasi parkir.

Namun, usai makan dan hendak kembali ke mobil, korban terkejut mendapati kaca kendaraannya sudah pecah. Sejumlah barang berharga yang berada di dalam mobil diketahui telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca ke Polsek Genteng.

Kapolsek Genteng, Kompol Edi Priswanto, S.Sos, melalui Kanit Reskrim Polsek Genteng Ipda Sujarwadi, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut.

“Iya mas, benar telah terjadi pencurian dengan cara pecah kaca di wilayah Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Saat ini anggota kami sudah berada di TKP,” ujarnya.

Dari hasil laporan korban, pelaku berhasil membawa kabur satu unit laptop VivoBook, uang tunai sebesar Rp200 ribu, SIM A, SIM C, KTP, serta materai sebanyak 95 lembar.

Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

Selain melakukan penanganan dan penyelidikan, pihak Polsek Genteng juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memilih lokasi parkir yang mudah terlihat atau terpantau, serta tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil saat ditinggal,” pungkas Ipda Sujarwadi.//////////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo